Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menyebut Pemerintah Indonesia dan Timor Leste berencana untuk mereview dan memperbarui Perjanjian Traditional Border Crossings and Regulated Markets yang sudah berjalan 21 tahun.
"Rencana penyesuaian ini akan difasilitasi dalam kerangka perjanjian perdagangan bilateral yang saat ini tengah dalam proses pembahasan," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Perjanjian ini secara spesifik mengatur perdagangan di perbatasan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat di kawasan perbatasan di luar kegiatan ekspor dan impor.
Menurut Budi, salah satu aspek penting dalam memperlancar arus perdagangan adalah penyelarasan ketentuan pada pos lintas batas.
Indonesia berkomitmen dalam mendorong penguatan perdagangan lintas batas. Upaya ini ditempuh melalui pembangunan kapasitas dan integrasi ekonomi kawasan.
"Kami dapati sekitar 70 persen produk yang beredar di pasar Timor Leste berasal dari Indonesia. Kelancaran distribusi menjadi kunci menjaga keterjangkauan harga produk-produk Indonesia bagi masyarakat Timor Leste," katanya pula.
Wakil Perdana Menteri Timor Leste Fransisco menyambut baik dukungan dan komitmen Indonesia dalam mendorong penguatan perdagangan lintas batas.
Sebagai tindak lanjut, Timor Leste berencana mengirimkan sumber daya manusianya ke Indonesia untuk mengikuti pelatihan di bidang pengawasan produk makanan dan obat-obatan.
"Kami mengharapkan kunjungan dalam waktu dekat, baik untuk menandatangani perjanjian dagang maupun menjalankan misi dagang bersama," ujar Fransisco.
