Bengkulu (ANTARA) - Tepi Barat kembali menjadi saksi kebrutalan para pemukim ilegal Israel. Seorang wanita tua Palestina menjadi korban pemukulan brutal saat sedang memetik buah zaitun di wilayah timur Ramallah,. Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap warga sipil Palestina di bawah pendudukan Israel.
Sebuah video yang beredar di media sosial pada Minggu (12/10) memperlihatkan seorang pemukim bertopeng membawa tongkat dan dengan kejam menyerang seorang wanita lanjut usia. Ia memukul kepala korban berulang kali hingga terjatuh ke tanah, sebelum juga menyerang dua aktivis asing yang berusaha menolong.
Awad Abu Samra, aktivis lokal dari kota Turmus Ayya, mengatakan kepada kantor berita Anadolu bahwa insiden itu terjadi saat warga sedang memanen zaitun.
“Para pemukim datang menyerang kami tiba-tiba. Mereka mengejar para pemetik zaitun dan memukul siapa pun yang tertinggal. Seorang perempuan berusia sekitar lima puluh tahun, bernama Afaf Saleh Abu Alia, terkena pukulan di kepala hingga pingsan. Dua aktivis asing yang mencoba membantu juga diserang, salah satunya mengalami patah tulang tangan,” jelas Abu Samra.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Konsultatif di Ramallah. Pihak rumah sakit memastikan kondisi Afaf kini stabil setelah mendapatkan perawatan intensif.
Menanggapi insiden tersebut, Pelapor Khusus PBB untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Palestina, Francesca Albanese, mengutuk keras aksi brutal itu.
“Selama dua tahun, dunia terus menyaksikan kekerasan seperti ini dari Tepi Barat. Saya bertanya-tanya, di mana suara masyarakat Israel yang menentang kekejaman ini? Mereka marah pada Hamas, tetapi mengapa tidak menghentikan warga negaranya sendiri yang berperilaku seperti penjahat?.” tulisnya di media sosial X.
Di lokasi terpisah, dua warga Palestina juga menjadi korban tembakan pasukan Israel di kamp pengungsi Jalazone, Ramallah. Satu orang dilaporkan terluka parah dan satu lainnya mengalami luka ringan. Kementerian Kesehatan Palestina menyebut, pasukan Israel menembaki kamp tersebut dan kemudian menangkap seorang pemuda.
Menurut data Komisi Penjajahan dan Perlawanan Tembok Palestina, selama dua tahun terakhir, pemukim Israel telah melakukan lebih dari 7.100 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat. Serangan-serangan itu menyebabkan 34 orang tewas, serta memaksa 33 komunitas Badui meninggalkan tempat tinggal mereka.
Sejak awal perang Gaza dua tahun lalu, lebih dari 1.056 warga Palestina tewas di Tepi Barat, 10.300 orang terluka, dan lebih dari 20.000 ditangkap, termasuk 1.600 anak-anak.
Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusan penting bulan Juli lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. ICJ menyerukan agar seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi. Namun hingga kini, seruan itu masih diabaikan oleh Tel Aviv, sementara kekerasan terhadap warga Palestina terus berlanjut.
