Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendampingi tim kesehatan melakukan pemeriksaan Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti HIV dan IMS bagi pekerja tempat usaha panti pijat dan karaoke di daerah ini.
"Hari ini dan kemarin kami melaksanakan kegiatan deteksi dini dengan melakukan pendampingan tim kesehatan untuk pemeriksaan HIV dan IMS di panti-panti pijat dan pemandu lagu di karaoke daerah ini," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Selasa.
Dia mengatakan, tujuan kegiatan ini demi menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2019.
Kemudian dasar hukum kegiatan ini juga Surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100 - 128 tahun 2025 dan SPT NO: 331.1/ 115 /D.7/SPT/X/2025.
Dalam kegiatan ini, pihaknya membawa dua unit mobil operasional Satpol PP, satu unit mobil ambulans Dinas Kesehatan, lalu 18 personil Satpol PP, delapan personil Dinkes Mukomuko, dan dua personil Puskesmas Kota Mukomuko.
Kegiatan ini, kata dia, menyasar sebanyak 10 tempat panti pijat di wilayah Air Punggur Kelurahan Koto Jaya, Kecamatam Kota Mukomuko dengan jumlah pekerja sebanyak 24 orang.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan satu orang reaktif syphilis, lalu ditemukan enam pemandu lagu dan telah dilaksanakan pemeriksaan dengan hasil non reaktif.
Tindakan yang diambil oleh petugas, kata dia, bagi satu orang terapis yang terindikasi syphilis diberi surat rujukan dari Puskesmas Kota Mukomuko untuk berobat lebih lanjut dan dipulangkan ketempat asal.
Dia menjelaskan, status panti pijat yang terdapat angotanya reaktif dalam pengawasan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko.
