Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan menyebut sekitar 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sedang dipantau dan dalam proses peringatan karena menyebabkan keracunan pangan dan tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
"SPPG-SPPG yang jelek dan tidak melaksanakan SOP, serta menyebabkan indikasi keracunan pangan itu segera dipantau, dan saat ini, ada kurang lebih 40 dari mereka dalam proses peringatan dan hukuman, selama dua minggu tidak boleh jalan sampai bisa memperbaiki," katanya saat menjadi pembicara dalam Konferensi Pembangunan Berkelanjutan melalui Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratisn (MBG) di Jakarta pada Rabu.
Tigor menjelaskan, dalam sistem MBG yang diperbarui secara berkala, penerima manfaat MBG paling banyak hingga saat ini yakni siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sebanyak 1,13 juta pada 37 ribu kelompok, kemudian disusul siswa Raudhatul Athfal (RA) atau setara TK sebanyak 625 ribu pada 14 ribu kelompok di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, BGN memastikan seluruh SPPG diawasi secara optimal dalam menjalankan SOP dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan melalui pengawasan yang berkelanjutan.
"Ini yang kita rancang bersama Bappenas. Jadi, strategi arsitekturnya adalah kita buat satuan pelayanan yang melayani 2.500 sampai 3.000 penerima manfaat. Oleh karena itu, kita mempunyai rencana target penerima manfaat anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan balita ada kurang lebih 82,9 juta," paparnya.
