Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk diproses lebih lanjut setelah selesai menempuh uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Adapun tujuh nama calon anggota KY yang disetujui yaitu Willem Saija, Setyawan Hartino, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan.
Persetujuan itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya atas tujuh calon anggota KY itu, dan menyetujuinya untuk ditindaklanjuti.
Sari mengatakan bahwa hasil persetujuan uji kelayakan dan kepatutan itu akan diserahkan ke Pimpinan DPR RI untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.
