Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyusun langkah strategis untuk mengoptimalkan peran sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) guna mendukung program prioritas di wilayah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Sekretariat Forum TJSLBU Rejang Lebong di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pentingnya koordinasi yang matang agar kontribusi badan usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah.
"Seluruh peserta rapat diharapkan mengikuti koordinasi ini dengan baik agar implementasi TJSLBU di lapangan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," kata dia.
Dia menjelaskan pelaksanaan program TJSLBU atau CSR tersebut mengacu pada Permensos Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU), serta payung hukum daerah terbaru, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2025, tentang TJSLBU dan Perbup Nomor 28 Tahun 2025.
Dia berharap, dengan adanya peran serta pihak swasta melalui program TJSLBU di wilayah itu, bisa mempercepat berbagai program pembangunan daerah serta selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rejang Lebong Titin Verayensi menjelaskan rencana keterlibatan badan usaha atau pihak swasta di Kabupaten Rejang Lebong dalam menyukseskan program pembangunan daerah akan dituangkan dalam pembentukan Forum TJSLBU Kabupaten Rejang Lebong yang akan dikoordinir oleh DPMPTSP, yang nantinya menghimpun seluruh badan usaha di wilayah itu.
"Pembentukan Forum TJSLBU ini bertujuan menyinergikan program perusahaan dengan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Dia menyebut dalam Perda Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2025 tentang TJSLBU mencakup perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, hingga penghargaan TJSLBU.
Berdasarkan regulasi tersebut, kata dia, terdapat delapan bidang utama yang menjadi fokus, yakni kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, seni budaya, keagamaan, kewirausahaan, infrastruktur, dan lingkungan.
"Sementara itu, identifikasi serta inventarisasi kegiatan dari Forum TJSLBU ini akan disusun dan ditargetkan rampung pada akhir Maret nanti. Setelah itu baru akan terlihat apa saja yang akan dilaksanakan nantinya," demikian Titin Verayensi.
