Mukomuko, Bengkulu (ANTARA) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meningkat menjadi 14 korban hingga akhir November 2025, atau naik dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 10 kasus.
“Dari 14 kasus ini, tiga kasus termasuk ekstrem karena pelakunya ayah kandung dan korbannya adalah anak sendiri,” kata Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Kabupaten Mukomuko, Weri Trikusumaria, di Desa Pondok Makmur, Kecamatan Air Manjuto, Mukomuko, Kamis.
Ia menjelaskan, para pelaku kekerasan seksual di daerah tersebut didominasi oleh orang-orang terdekat korban, mulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar. Penambahan kasus terbaru terjadi minggu lalu, ketika dua laporan baru masuk dan menaikkan jumlah total dari 12 menjadi 14 kasus.
Weri menegaskan pentingnya peran keluarga, khususnya ibu, dalam memberikan perlindungan pertama kepada anak dari ancaman kekerasan seksual. Menurut dia, banyak kasus yang ditangani justru terjadi karena kurangnya pengawasan dan kepercayaan berlebih kepada orang dekat.
“Perempuan yang aman dan anak yang terlindungi adalah investasi terbesar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ia mendorong penguatan peran perempuan melalui program inovatif, kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, serta kolaborasi nyata antara pemerintah, aparat penegak hukum, desa, dan masyarakat.
Weri juga mengajak semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak dan perempuan, mengingat dampak kekerasan seksual sangat serius dan bersifat jangka panjang.
“Banyak korban mengalami gangguan psikis, depresi, bahkan kehilangan gairah hidup seperti sebelumnya. Ini bukan hanya kasus hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan,” katanya.
