Kota Sungai Penuh (ANTARA) - Kepolisian Resor Kerinci menyelidiki dugaan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak berusia 4 tahun di arena bermain komersil istana balon yang berada di Lapangan Merdeka, Desa Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Minggu (30/11)
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan TKP (tempat kejadian perkara), memasang garis polisi, meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan dokumen medis awal, serta memeriksa pemilik wahana permainan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci Ajun Komisaris Polisi Very Prasetyawan di Kerinci, Senin.
Ia mengatakan saat ini kasus meninggalnya anak di arena bermain itu masih dalam penyelidikan, termasuk menelusuri adanya unsur kelalaian atau pidana lain dalam peristiwa tersebut.
"Langkah-langkah penyelidikan telah dilakukan," tambahnya.
Peristiwa meninggalnya anak tersebut terjadi pada Minggu (30/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban berinisial G (4), jenis kelamin laki-laki, warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan kronologi, kematian G bermula saat pemilik arena bermain istana balon FJ (41), menutup arena bermain dengan cara mengempeskan istana balon tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bagian dalam balon.
Beberapa saat setelah balon dilipat, orang tua korban datang mencari anaknya yang diketahui sebelumnya bermain di arena tersebut.
Pemilik kemudian membuka kembali lipatan balon dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Sungai Penuh. Saat dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah ini. Kepada seluruh pengelola wahana permainan anak, kami mengingatkan agar menerapkan standar keamanan dan memastikan kondisi arena benar-benar aman sebelum maupun setelah digunakan," katanya.
