Dalam kaitannya dengan sumber daya alam, pendekatan supply-side mencakup kebijakan tata ruang, perizinan lahan, sistem pengawasan, dan penegakan hukum. Semua keputusan krusial yang pada akhirnya menentukan nasib hutan di satu kawasan ada di ranah supply-side.
Budaya mengonsumsi kopi, misalnya, memang menciptakan permintaan tinggi. Adanya permintaan tersebut tidak otomatis harus membuat kita menebang hutan, bukan?
Kebun kopi bisa ditanam di lahan yang sudah terdegradasi, bisa juga dikembangkan dengan sistem agroforestri yang mempertahankan tutupan pohon, bisa pula diatur agar tidak merambah kawasan hutan lindung. Apakah produksi kopi berujung pada pembabatan hutan atau tidak, hampir sepenuhnya ditentukan oleh keputusan di sisi penawaran.
Hal yang sama juga berlaku pada komoditas lain, seperti sawit. Minyak nabati dibutuhkan, kita sepakati itu, meski, lagi-lagi cara pemenuhannya sangat bergantung pada kebijakan.
Apakah ekspansi dilakukan dengan membuka hutan primer atau dengan meningkatkan produktivitas lahan yang sudah ada? Apakah ada batas yang jelas dan diawasi, atau justru pembiaran? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan terjawab jika hanya menunjuk cangkir kopi atau nampan gorengan.
Ketika tanggung jawab atas kerusakan lingkungan dialihkan ke konsumen, terjadi pengaburan masalah struktural. Diskusi publik bergeser dari kebijakan dan tata kelola menuju moral perorangan. Masyarakat seolah dibuat merasa bersalah atas konsumsi sehari-hari, sementara keputusan besar terkait izin lahan, zonasi hutan, dan pengawasan produksi luput dari sorotan.
Melempar tanggung jawab pada konsumen juga dapat melemahkan akuntabilitas pejabat negara. Jika kerusakan dianggap sebagai akibat pilihan kolektif masyarakat, maka tidak ada pihak yang benar-benar bisa dimintai pertanggungjawaban.
Padahal dalam sistem pengelolaan sumber daya alam, negara memainkan peran sentral. Akses terhadap hutan tidak terbuka secara bebas. Aksesnya diatur, dibatasi, dan dilegalkan melalui kebijakan. Dalam hal ini, kualitas tata kelola menjadi faktor penentu utama.
