Rejang Lebong (Antara) - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan pasar desa yang ada belum memberikan kontribusi untuk daerah.
Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Kabupaten Rejang Lebong, A Saupi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan dari puluhan lokasi pasar desa yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong yang belum memberikan kontribusi daerah ini karena permasalahan lahan dan bangunan pasar yang belum layak.
"Ada pasar yang sudah memiliki petak dagang atau los, tetapi tanahnya bukan milik Pemkab Rejang Lebong sehingga tidak bisa ditarik retribusi pasar, begitu juga ada pasar yang sudah berdiri tetapi bangunan milik pemerintahnya sudah tidak layak sehingga tidak bisa ditarik retribusi pasar," katanya.
Beberapa pasar desa yang sudah menjadi lokasi transaksi jual beli masyarakat tersebut tambah dia, diantaranya ialah Pasar Bengko di Kecamatan Sindang Dataran. Dilokasi ini pasarnya terbilang cukup ramai, namun mereka berjualan dipinggir jalan dan memakai bangunan milik warga sehingga yang bisa ditarik retribusi kebersihan dan parkir saja.
Sedangkan pasar lainnya ialah Pasar Simpang Bukit Kaba, Kecamatan Selupu Rejang, sejumlah bangunan pasar dibangun diatas tanah milik veteran sehingga pihaknya tidak bisa menarik retribusi pasar atas pemakaian bangunan pemerintah.
Begitu juga di lokasi lainnya seperti di Kecamatan Bermani Ulu, Pasar Kaget di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan. Pasar Minggu di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang dan sejumlah pasar mingguan lainnya.
Tidak optimalnya penarikan retribusi pasar ini kata Saupi, membuat sejumlah potensi PAD yang seharusnya bisa dipungut pemkab setempat jadi tidak tertagih. Pada jika bisa ditagih dirinya PAD pasar ini bisa lebih dari Rp1 miliar.
"Saat ini target PAD pengelolaan pasar ini sebesar Rp1 miliar dan sudah terkumpul sekitar Rp700 juta. PAD ini dihimpun dari Pasar Atas Curup, Pasar Bang Mego, Pasar De Curup dan Pasar Kecamatan Padang Ulak Tanding," ujarnya.
Untuk itu pihaknya pada tahun depan akan mengusulkan pembangunan pasar baru maupun revitalisasi pasar sehingga bisa menyukseskan program pemerintah pusat yakni membangun 5.000 pasar serta bisa menjadi sumber PAD baru bagi Pemkab Rejang Lebong.***3***
UPTD: Pasar Desa Belum Berikan Kontribusi Daerah
Rabu, 1 November 2017 10:56 WIB 1463