Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu sampai hari penutupan pendaftaran berkas, telah menerima berkas dukungan sebagai persyaratan bakal calon kepala daerah dari tiga pasangan yang berniat maju lewat jalur perseorangan (independen) .
"Dua pasang kita nyatakan memenuhi syarat dan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni verifikasi dukungan," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah di Bengkulu, Rabu.
Dua pasang yang memenuhi syarat dukungan ini yakni prajurit TNI aktif Mayor Inf David Suardi yang berpasangan dengan mantan Kepala BNN Kota Bengkulu, Bakhsir. Serta pasangan dari mantan Kepala Kantor Satpol PP Kota Bengkulu Jahin yang berpasangan dengan Kaairunisyah.
"Pasangan yang tidak memenuhi syarat yakni Legiman--Siska, mereka memasukkan berkas pada sore hari terakhir 29/11, dan persyaratannya belum lengkap, kita tunggu sampai pukuk 24.00 WIB perbaikannya," ucapnya.
Namun karena pasangan tersebut tidak kunjung menyerahkan berkas perbaikan, maka sesuai keputusan pleno komisioner, Legiman--Siskan dinyatakan gugur.
Jadi, lanjut Darlinsyah, pasangan yang berkesempatan maju sebagai calon Wali Kota Bengkulu pada Pilkada 2018 lewat jalur perseorangan, yakni David Suardi--Bakhsir dan Jahin--Kaairunisyah.
"Itu pun harus melewati verifikasi kegandaan dukungan, kalau setelah verifikasi nanti ternyata dukungan tetap diatas syarat minimal yakni 22.492 suara, maka mereka berhak mendaftar sebagai calon," ujarnya.
Tahapan perndaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2018 di Kota Bengkulu baik untuk jalur independen maupun parpol menurut dia akan dibuka pada 8 Januari 2018.***2***