Mukomuko (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan peremajaan sejumlah peralatan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di tiga kecamatan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengusulkan peremajaan dengan mengganti sejumlah peralatan perekamanan KTP-E yang rusak karena peralatan itu tidak bisa diperbaiki lagi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Badri Rusli di Mukomuko, Selasa.
Sebanyak lima unit peralatan perekaman data KTP-E yang rusak, dua peralatan KTP-E telah selesai diperbaiki oleh tenaga teknis dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan masih ada tiga peralatan KTP-E rusak untuk tiga kecamatan di daerah itu yang belum diperbaiki sampai sekarang.
Untuk itu, ia mengusulkan anggaran untuk pengadaan seumlah peralatan perekaman data KTP-E di tiga kecamatan guna mengganti peralatan perekaman data KTP-E yang rusak tersebut.
Karena anggaran pengadaan peralatan tidak tersedia di APBD tahun 2018, ia berharap ada anggaran pengadaan peralatan perekaman data KTP-E di APBD Perubahan.
Setelah ini, ia menyatakan instansinya berencana mengambil alih pengelolaan aset negara berupa peralatan perekaman data KTP-E dari pemerintah pusat.
"Rencana tahun 2018 pengalihan pengelolaan aset tersebut dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Mayoritas kecamatan di daerah itu mendapatkan bantuan peralatan KTP-E dari pemerintah pusat. Namun sampai sekarang status peralatan itu masih milik pemerintah pusat.
Selanjutnya, katanya, instansinya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait realisasi hibah peralatan KTP-E untuk daerah tersebut.***2***
Dukcapil Mukomuko Usulkan Peremajaan Peralatan KTP-E
Selasa, 5 Desember 2017 16:40 WIB 1263