Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menerbitkan Surat Edaran Nomor 085 Tahun 2025 yang mengatur tentang penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan atau sekolah di daerah ini.
"Surat edaran ini berlaku untuk seluruh sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah pertama yang tersebar di daerah ini," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Dikbud Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Rabu.
Baca juga: Wabup Mukomuko ingatkan Dukcapil maksimalkan pelayanan adminduk
Baca juga: Dinkes Mukomuko surati bupati terkait nasib dokter PTT
Dia menjelaskan surat edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.2.1/225/SJ tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, pihak sekolah diminta menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan melalui gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.
Ia mengatakan pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua atau wali murid mendorong pembiasaan kepada peserta didik di sekolah masing-masing.
Sebanyak tujuh kebiasaan itu, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Baca juga: Mayoritas petani Mukomuko selesai tanam padi sebelum Ramadhan
Baca juga: Petani Selagan Raya pertahankan tradisi istirahat tanam saat Ramadhan
Ia mengatakan satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pertemuan pagi ceria sebelum memulai pembelajaran, seperti melaksanakan senam pagi anak Indonesia hebat minimal dua kali seminggu, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing.
Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler untuk penguatan pendidikan karakter yang meliputi krida misalnya pramuka dan kepanduan lain, latihan kepemimpinan siswa, palang merah remaja, usaha kesehatan sekolah, pasukan pengibar bendera.
Selain itu, karya ilmiah misalnya kegiatan ilmiah remaja, kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, latihan olah bakat atau latihan olah minat, keagamaan, dan bentuk kegiatan lainnya.