"Untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak yakni PBB, mulai tahun ini kami akan menggunakan mobil keliling dengan mendatangi 15 kecamatan," kata Hari Mulyawan, Kabid Penagihan dan Pelayanan Pajak BPKD Rejang Lebong, di Rejang Lebong, Senin.
Menurutnya, nantinya layanan mobil pajak keliling ini tidak akan masuk ke desa-desa, tetapi hanya melakukan pelayanan di ibu kota kecamatan saja mengingat belum semua desa di wilayah itu sudah memiliki jaringan internet.
Program penagihan pajak dengan menggunakan mobil layanan pajak keliling ini nantinya akan bekerjasama dengan PT Bank Bengkulu, untuk melakukan persiapan baik petugas dan perangkat pendukungnya sehingga pelaksanaannya tidak mengalami kendala.
Program penagihan pajak keliling ini, kata dia lagi, saat ini masih menunggu penerbitan SPPT untuk masing-masing wajib pajak, jika nantinya semua warga sudah menerimanya maka pihaknya akan berkeliling guna memungut pajak PBB yang akan dibayarkan warga.
"Layanan jemput bola ini untuk memudahkan warga membayar PBB, kalau selama ini mereka harus jauh-jauh ke kota membayarnya, kini sudah dapat dilakukan di ibu kota kecamatan selain hemat biaya juga hemat waktu," ujarnya lagi.
Jumlah wajib pajak di daerah ini tercatat sebanyak 80.481 jiwa, dengan target yang ditentukan pada tahun ini sebesar Rp2,4 miliar, atau masih sama dengan tahun sebelumnya yang terealisasi Rp1,7 miliar atau berkisar 71 persen.
Jumlah wajib pajak ini diketahui terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 13.247 jiwa, selanjutnya Kecamatan Curup Tengah sebanyak 10.029 jiwa, sedangkan kecamatan yang wajib pajaknya paling sedikit berada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 1.563 jiwa.***3***