Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menetapkan sebanyak 19 kelompok tani yang melaksanakan pembangunan sarana pertanian dengan sistem swakelola dan padat karya di daerah itu.
"Dalam waktu dekat ini penetapan kelompok taninya. Kini menunggu terbitnya SK penetapan kelompok tani dari bupati setempat," kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin di Mukomuko, Senin.
Ia memastikan, tidak ada lagi perubahan kelompok tani yang melaksanakan pembangunan sarana pertanian, termasuk lokasi yang akan dibangun sarana pertanian.
Kendati demikian, dia menyatakan, instansinya tetap melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan aturan yang ada, yakni menunggu keluarnya SK penetapan kelompok tani.
Selain itu, pergeseran atau perubahan anggaran untuk membiayai pembangunan sarana pertanian sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 45 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian.
Ia menyatakan, instansinya tahun ini akan membangun sebanyak 19 paket proyek pembangunan sarana pertanian yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Anggaran pembangunan sebanyak 19 paket proyek tersebut sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari DAK tahun ini. Anggaran pembangunan setiap paket proyek tersebut sebesar Rp140 juta.
Sebanyak 19 paket proyek tersebut, yakni dua paket proyek pembangunan embung, empat paket proyek pembangunan dam parit, 12 pintu air dan satu jalan usaha tani (JUT).
Ia menyatakan, tidak ada konsultan perencanaan dan pengawasan dalam kegiatan pembangunan sarana pertanian yang bersumber dari DAK tahun ini, tetapi menggunakan tenaga ahli dari instansi tersebut.
Sedangkan pelaksana kegiatan itu adalah kelompok tani yang menjadi calon penerima dan calon lokasi (CPCL) yang akan dibangun berbagai sarana pertanian.
"Kita serahkan membangun sarana pertanian kepada kelompok tani di daerah ini," ujarnya.
Distan tetapkan pelaksana pembangunan sarana pertanian
Selasa, 20 Maret 2018 13:48 WIB 763