Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusulkan pelaksana tugas untuk pengganti Kades Lubuk Gedang yang ditangkap karena diduga terlibat kasus punggutan liar (Pungli) pengurusan sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di daerah itu.
"Kami mengusulkan Sekretaris Desa Lubuk Gedang sebagai pelaksana tugas kepala desa kepada bupati dan penjabat sekretaris daerah," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Senin.
Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum kepala desa yang sedang melakukan Pungli Prona.
Camat setempat secara tertulis telah meminta petunjuk kepada bupati setempat, karena tanpa adanya kepala desa sedikit banyak mempengaruhi proses pemerintahan di desa. Selain itu, instansinya juga telah membuat telaah staf ke bupati guna meminta petunjuk sekaligus mengusulkan sekretaris desa sebagai pelaksana tugas kepala desa setempat.
"Kami masih menunggu jawaban dari bupati setempat terkait solusinya. Apakah perlu adanya pelaksana harian kepala desa atau tidak," ujarnya.
Untuk sementara ini, katanya, cukup sekretaris desa yang bertindak selaku atau atas nama kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut. Namun, kewenangan sekretaris desa itu terbatas. Sekdes tidak punya kewenangan untuk menangani masalah keuangan apalagi mencairkan dana desa di wilayah tersebut.
DPMD usulkan pengganti Kades terlibat kasus pungli
Senin, 27 Agustus 2018 18:05 WIB 878