Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada awal Juli 2012 telah mengeluarkan fatwa halal penggunaan alat kontrasepsi Medis Operatif Pria (MOP) atau vasektomi atau yang lebih dikenal dengan kontrasepsi mantap alias Kontap.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Hilaluddin Nasir, di Bengkulu, Jumat menyambut baik atas fatwa halal terhadap vasektomi oleh Majelis Ulama Indonesia (MU) melalui rumusan pengurus MUI di Pondok Pesantren Cipasung, Tasik, Jawa Timur.
“MUI keluarkan fatwa halal terhadap penggunaan MOP pada 1 Juli 2012, hal itu sejalan dengan kebijakan program pengaturan kehamilan, untuk mewujudkan pembangunan kependudukan yang relevan dengan UU No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,†ujarnya.
Ia menyakini dengan fatwa itu dapat lebih meningkatkan lagi partisifasi pria dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga melalui kesehatan reproduksi wanita.
Selain itu, fatwa tersebut dapat menjadikan refrensi dalam pengembangan program KB bagi kaum laki-laki khususnya metode vasektomi. Sebab, selama ini animo masyarakat terhadap program pengaturan kehamilan itu cukup tinggi bahkan menjadi kebutuhan dalam keluarga.
Kaum laki-laki yang selama ini telah ber-KB, tapi masih kebanyakan menggunakan alat kontrasepsi kondom. Namum, setelah ada fatwa dari MUI soal vasektomi diharapkan minat laki-laki masuk KB menggunakan alat tersebut ke depan semakin meningkat.
Terkait fafwa tersebut, kata Hilal, MUI telah mensosialisasikan hal tersebut di beberapa daerah di Tanah Air. Sosialisasi perdana di luar Pulau Jawa itu digelar MUI bersama BKKBN Sumatera Utara (Sumut) pada dua pekan setelah fatwa dikeluarkan atau pertengahan Juli 2012.
Sosialisasi ini diharapkan dapat dilaksanakan di daerah lain, sehingga pelaksanaan program pengaturan kelahiran dapat dimaknai untuk kemsyalahatan umat.
Di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Sekretaris Jendral (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat DR. H Amirsyah Tambunan menyampaikan, sosialisasi fatwa halal vasektomi pertama dilakukan di Kota Medan (Sumut) setelah dikeluarkannya fatwa melalui hasil rumusan pengurus MUI - 1 Juli 2012 di Tasik , Jawa Timur
Diharapkan sosialisasi tersebut dapat dilaksanakan di daerah lainnya di Tanah Air, termasuk di Provinsi Bengkulu, sehingga minat kaum pria masuk program KB menggunakan alat vasektomi semakin meningkat ke depan.(rs/rga)