Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Koalisi Perempuan Indonesia Bengkulu menginginkan Jaminan kesehatan Nasional untuk semua kelas, adil terhadap gender serta Transformatif yang menjadi tugas dari Dewan Legislatif.
KPI wilayah Bengkulu sendiri sejak tahun 2016 membangun pusat informasi, pengaduan dan advokasi tentang implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional di 12 Desa bernama BP PIPA JKN yang tersebar di 4 Kabupaten Provinsi Bengkulu.
KPI mengadakan Media Briefing tentang jaminan kesehatan Nasional yang bertemakan "yang inklusif Transformatif dan berkeadilan gender" bersama anggota legislatif perempuan, calon legislatif perempuan dan media massa di Provinsi Bengkulu.
Ada beberapa kebijakan dalam hal ini implementasi program JKN masih harus mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak termasuk anggota legislatif dan orang-orang yang mempunyai kepedulian terhadap isu Jaminan Kesehatan Nasional.
"Masyarakat Indonesia memiliki Hak untuk hidup layak. Termasuk juga diantaranya adalah terbebas dari kemiskinan dan mendapatkan jaminan kesehatan Nasional harus menjadi prioritas calon Legislatif. " Ujar Jumiarti, Sabtu.
KPI wilayah Bengkulu merekondasikan hal-hal untuk memperbaiki permasalahan JKN kepada Anggota legislatif yaitu:
Pertama, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merevisi kebijakan untuk menerapkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional menjadi dua sistem, yaitu penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional yang membuka ruang bagi Pemerintah daerah untuk mengambil tanggung jawab dalam memastikan semua warganya terlindungi oleh JKN, baik melalui kerja sama dengan pihak lain atau dengan BPJS, atau maupun melalui inovasi-inovasi lainnya.
Kedua, Menereapkan Jaminan kesehatan dengan pelayanan kesehatan tanpa kelas yang berkeadilan gender.
Ketiga, Pemerintah Daerah menerbitkan kebijakan, mengalokasikan anggaran dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan jumlah tenaga kesehatan.
Keempat, Memastikan ketersediaan dana untuk jaminan kesehatan dan peningkatan kualitas kesehatan melalui alokasi dana APBD dam penggalangan dana Publik seperti dana hibah, zakat dan sumbangan dengan pihak lain yang tidak mengikat.
Kelima, Mengakui keberadaan dam melibatkan peran masyarakat sipil dalam pemantauan dan pengawalan implementasi kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional dan pelayanan kesehatan, serta menerbitkan kebijakan yang menciptakan ruang dan alokasi anggaran untuk memperkuat peran serta masyarakat sipil.
Dan yang terakhir , Memastikan penyelenggaraan dan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional secara transparan dan Akuntabel.
KPI menginginkan JKN tanpa perbedaan
Sabtu, 24 November 2018 19:36 WIB 1323