Korban bernama Peri Ramadhan, warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya ini diduga dianiaya oleh sejumlah oknum aparat penegak hukum di SPBU ini pada Senin malam (24/12).
Keluarga korban penganiayaan di SPBU Kelurahan Bandar Ratu Bambang dalam keterangannya mengatakan saudaranya itu dikeroyok di SPBU karena mereka tidak mau divideokan pengisian jerigen.
Kemudian beberapa orang pelaku ini melakukan tindakan kekerasan karena pelaku ingin mengambil smarphone yang digunakan oleh korban untuk merekam aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen.
Akibat kejadian tersebut, katanya, bagian leher dan tubuh korban ini mengalami luka memar dan lecet.
Selanjutnya korban bersama dengan saudaranya ini melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian resor setempat disertai dengan bukti hasil visum dari rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.
Ia menyatakan, tidak hanya SPBU di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko yang menjual BBM ke jerigen, termasuk SPBU mulai dari Kota Bengkulu hingga daerah ini.
Kasat Reskrim AKP David Tampubolon saat dihubungi menyatakan institusinya telah menerima laporan terkait masalah penganiayaan di SPBU dari salah satu warga di wilayah ini.
Ia menyatakan, institusinya masih menyelidiki kebenaran kejadian yang dilaporkan oleh warga tersebut.