“Karena tanggal 31 Desember 2018 kita sudah “Opname”, maka kesanggupan perusahaan mengerjakan pembangunan gedung pos SAR Mukomuko hanya sebesar 50 persen,” kata Kepala Kantor Basarnas Provinsi Bengkulu Abdul Malik dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tahun 2018 mengalokasikan dana sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBN untuk membangun gedung Pos SAR Kabupaten Mukomuko.
Pembangunan gedung Pos SAR Kabupaten Mukomuko selama 150 hari, mulai tanggal 13 Juli 2018. Sedangkan pelaksana pembangunan gedung Pos SAR Kabupaten Mukomuko, yakni PT Vanie Citra Mandiri
Ia menyatakan, karena pengerjaan pembangunan gedung Pos SAR Kabupaten Mukomuko hanya sebesar 50 persen, artinya hak dia sebesar 50 persen yang dibayarkan, sedangkan sisanya 50 persen di kembalikan ke negara.
Karena anggaran pembangunan gedung Pos SAR Kabupaten Mukomuko ini pada tahun 2019 tidak ada, institusinya akan mencari solusi lain agar pembangunan gedung ini bisa diselesaikan lagi.
Ia menyatakan, kalau pengerjaan pembangunan gedung Pos SAR Mukomuko mencapai 100 persen pada 2018, maka bangunan gedung tersebut siap ditempati dalam tahun ini.
“Karena pekerjaan tidak selesai, kita bayar yang diselesaikan, karena kita tidak mau negara dirugikan satu rupiah pun,” ujarnya.
Ia memastikan, Kalau pelaksanaan pembangunannya tidak ada kendala, makanya pihak rekanan menyanggupi pekerjaan itu, tetapi setelah habis waktu, tidak bisa memperpanjang lagi.
Untuk sementara ini, anggotanya yang ada di Kabupaten Mukomuko masih menempati gedung yang dipinjamkan oleh pemerintah setempat.
Ia mengatakan, kalau memang ada beberapa dana yang bisa dialokasikan ke sana dan disetujui pusat, pihaknya akan melanjutkan lagi pembangunan, dan seperti biasa melalui lelang.