“Sebanyak 369 kartu asuransi untuk nelayan setempat, sebanyak 191 kartu asuransi nelayan di antaranya yang salah data penerimanya,” kata Kabid Perikanana Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi melalui Kasi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan Joni Kelana Putra di Mukomuko, Kamis.
Sebanyak 369 orang nelayan yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini menerima bantuan asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada tahun ini.
Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2018 telah membagikan sebagian kartu asuransi nelayan secara perdana kepada nelayan di daerah ini.
Ia menyatakan, pembagian kartu asuransi nelayan tersebut tetap dilaksanakan secara bertahap sampai sekarang.
“Kami membagikan kartu asuransi nelayan yang sesuai dengan data dan identitas nelayan daerah ini,” ujarnya.
Sedangkan pembagian sebagian kartu asuransi nelayan setempat menunggu perbaikan data nelayan yang menerima bantuan asuransi nelayan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Instansinya, katanya, saat ini sedang mengusulkan perbaikan data dan identitas nelayan yang salah tersebut kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan, sekaligus perbaikan kartu asuransi nelayan yang salah.
Ia menyatakan, meskipun ratusan nelayan tersebut belum menerima kartu asuransi, namun mereka sudah bisa menggunakan asuransinya.
“Asalkan ada namanya, nelayan bisa menggunakan untuk mengklaim ke pihak asuransi,” ujarnya.