Medan (ANTARA) - Sebanyak tujuh korban kebakaran pabrik perakitan mancis Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat, sudah teridentifikasi.
Ketujuh jenazah tersebut sudah dimasukkan ke dalam peti jenazah dan akan diserahterimakan kepada pihak keluarga korban.
Masing-masing peti jenazah tersebut diberi tanda berupa nomor tepat di atas peti dan ditempelkan secarik kertas berisikan data korban.
Berdasarkan data yang terhimpun, hingga Sabtu malam jumlah korban teridentifikasi masih berjumlah tujuh orang.
Baca juga: Dua orang ditangkap pascakebakaran pabrik mancis yang menewaskan 30 orang di Langkat
Berikut data ketujuh korban kebakaran pabrik perakitan mancis yang sudah teridentifikasi:
1. Peti nomor 04
Nama : Shifa Oktaviana (Anak dari Yuli Fitriani)
Usia : 9 tahun
Alamat : Dusun I Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat
2. Peti nomor 17
Nama : Rina (Karyawati)
Usia : 15 tahun
Alamat : Desa Tumang Siak Riau
3. Peti nomor 16
Nama : Sahmayanti (Karyawati)
Usia : 22 tahun
Alamat : Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat
Baca juga: Cerita Bagas, tunangan Hairani salah satu korban tewas pabrik mancis
4. Peti nomor 20
Nama : Vinkza parisyah (Anak dari Yunita Sari)
Usia : 10 tahun
Alamat : Jl. Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo
5. Peti nomor 19
Nama : Runisa Syaqila
Usia : 2 tahun
Alamat : Jl. Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo
Baca juga: Polisi identifikasi seluruh korban kebakaran pabrik mancis Langkat
6. Peti nomor 10
Nama : Bisma Syaputra (Anak dari Desi Setiani)
Usia : 3 tahun
Alamat : Dusun IV Desa Sambirejo
7. Peti nomor 18
Nama : Zuan Ramadhan (Anak dari Desi Setiani)
Usia : 6 tahun
Alamat : Dusun IV Desa Sambirejo
Baca juga: Keluarga korban kebakaran pabrik mancis pingsan di posko ante-mortem
Baca juga: Pemda dinilai bertanggungjawab atas kebakaran pabrik mancis di Langkat
Baca juga: Hampir seluruh korban pabrik mancis tidak terdaftar BPJS-TK, perusahaan dianggap abai
Korban pabrik mancis teridentifikasi tujuh orang, berikut daftarnya
Sabtu, 22 Juni 2019 21:44 WIB 1591