Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Direktur RSUD M Yunus Bengkulu Yusdi Tazar membantah telah mengubah spesifikasi alat kesehatan yang saat ini dalam proses lelang di unit layanan pengadaan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Tidak ada alat yang berubah, apalagi proses lelangnya belum selesai, nanti bisa dibuktikan sendiri," kata Yusdi seusai menggelar rapat tertutup dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu di gedung DPRD, Senin.
Ia mengatakan hal itu terkait pengunduran diri Ketua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD M Yunus, Joni Haryadi Thabrani, beberapa waktu lalu.
Pengunduran diri Joni tersebut karena mencurigai adanya praktik penggelembungan dana dalam proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp19 miliar itu.
Menurut Joni yang beberapa waktu lalu bertemu dengan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, hampir 65 persen jenis alat kesehatan yang diumumkan panitia lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tidak sesuai dengan yang diusulkan.
Empat paket pengadaan alat kesehatan senilai Rp19 miliar hampir seluruhnya berubah dari usulan PPTK.
"Perubahan spesifikasi alat ini pun kami ketahui setelah membuka situs LPSE Provinsi Bengkulu, kami terkejut karena spek yang kami usulkan sebagian besar berubah," katanya.
Direktur RSUD M Yunus Yusdi Tazar mengatakan hingga saat ini tidak ada alat yang berubah dari usulan.
"Silahkan nanti dicek ke unit layanan pengadaan karena setahu kami tidak ada yang berubah," katanya.
Dana pengadaan alat Rp19 miliar tersebut digunakan untuk pengadaan empat paket yakni peralatan laboratorium patologi anatomi dan endoscopy dengan pagu anggaran Rp6,7 miliar, peralatan klinik paru, gigi dan THT sebesar Rp4,1 miliar, peralatan laundry dan CSSD sebesar Rp2,3 miliar dan peralatan ruang perawatan rawat inap dan bedah ortopedi sebesar Rp5,6 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Parial mengatakan untuk memperjelas persoalan ini DPRD akan membentuk panitia kerja.
Nantinya panja akan mengkonfrontir keterangan dari PPTK dengan Direktur RSUD M Yunus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di rumah sakit. (ANT)
Direktur RSUD bantah perubahan alat kesehatan
Senin, 22 Oktober 2012 14:57 WIB 2053
.....Tidak ada alat yang berubah, apalagi proses lelangnya belum selesai, nanti bisa dibuktikan sendiri.....