Bengkulu (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo didampingi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membuka Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XXI untuk meningkatkan inovasi teknologi perdesaan guna menyongsong era industri 4.0.
"Saya ucapkan selamat datang kepada para tamu dari seluruh tanah air yang sudah meluangkan waktu dan beri kesempatan lagi untuk ambil bagian dalam kegiatan ini," kata Rohidin Mersyah di lapangan Sport Center Kota Bengkulu, Minggu.
Rohidin menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai forum silahturahmi tetapi juga ajang bertukar informasi, memotivasi dan memberikan inspirasi dalam berbagai karya pedesaan.
Sementara Menteri Desa mengatakan pemerintah menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik tanpa dibarengi dengan pengurangan kesenjangan dan kemiskinan akan menyebabkan pertumbuhan yang tidak berkelanjutan.
Sebab akan menimbulkan masalah kesenjangan sosial dan kesenjangan tersebut ada di daerah-daerah, di desa-desa.
Eko menyebutkan bahwa saat ini ada BUMDes yang pendapatannya lebih dari Rp60 miliar setiap tahunnya bahkan sudah ada yang memiliki lembaga simpan pinjam dengan aset lebih dari Rp130 miliar.
Lanjut Eko, hal tersebut terjadi karena masyarakat menggunakan teknologi terutama di era informasi teknologi 4,0.
"Kadang-kadang kita suka menanggapi negatif, apa mungkin teknologi 4,0 ini bisa diterapkan di desa desa yang sebagian yang sebagian besar masyarakatnya tidak qualifying," ujarnya.
Ia menambahkan dengan adanya gelar TTGN ini diharapkan inovasi-inovasi yang dapat menggantikan produk-produk yang selama ini diimpor.
Sebelumnya, saat pembukaan TTGN Pemerintah Provinsi Bengkulu beserta jajaran Bupati Walikota menandatangani nota pembelian perdana terhadap produk industri otomotif nasional mobil esemka.
"Pemerintah akan menggunakan produk dalam negeri ini pada tahun 2020 nanti," ujar Rohidin.
Untuk diketahui peserta kegiatan TTGN ada 3000 orang serta yang ikut menghadiri pembukaan ini adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Kementerian Hukum dan Ham, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia
DPR Republik Indonesia, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.