Medan (ANTARA Bengkulu) - Penggiat lingkungan hidup yang tergabung dalam "Earth Society of Danau Toba" mengungkapkan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Simalungun yang tidak merekomendasikan konversi perkebunan teh di Sidamanik menjadi sawit.
"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas sikap Pemkab Simalungun," kata Ketua Earth Society of Danau Toba, Mangaliat Simarmata di Medan, Rabu.
Menurut Simarmata, pihaknya juga sangat mengharapkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV yang mengelola lokasi kebun teh di Sidamanik itu membatalkan rencana konversinya.
Harapan itu muncul karena proses konversi menjadi perkebunan sawit akan menimbulkan banyak masalah, terutama bagi warga sekitar.
Kebun teh Sidamanik perlu dipertahankan karena memiliki sejarah tersendiri dalam produksi teh nasional dan telah memperkenalkan Simalungun secara nasional bahkan internasional.
Karena itu, sangat disayangkan jika tanaman teh tersebut dikonversi menjadi perkebunan sawit, selain dapat menghilangkan jejak sejarah produksi teh di Sumut.
Mangaliat mengatakan konversi itu juga akan menyebabkan masyarakat Sidamanik yang mayoritas berprofesi sebagai petani akan mengalami kesulitan dalam produksi pertanian, sebab perkebunan sawit tersebut akan menyedot air yang dibutuhkan untuk bercocok tanam di daerah itu.
Jika perkebunan sawit itu direalisasikan, pihaknya berkeyakinan sawah dan ladang masyarakat akan kekurangan air sehingga produksinya akan gagal.
Apalagi, sekitar 95 persen wilayah Sidamanik merupakan lahan pertanian yang selama ini mendukung produksi beras di Simalungun.
"Kalau dikonversi, itu sama saja artinya dengan menyuruh masyarakat Sidamanik bunuh diri pelan-pelan," katanya.
Menurut dia, konversi menjadi perkebunan sawit itu juga diyakini akan mengganggu kawasan Danau Toba yang telah ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional.
Wilayah Kecamatan Sidamanik merupakan daerah tangkapan air dan salah satu pemasok air utama bagi Danau Toba yang menjadi lokasi pariwisata berbasis lingkungan.
Karena itu, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Simalungun yang tidak mengeluarkan rekomendasi terhadap konversi yang akan dilakukan PTPN IV tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Sumut di Medan, Selasa (17/1), Asisten II Pemkab Simalungun Ramadani Purba mengatakan, pihaknya cukup banyak melihat kerusakan yang terjadi setelah adanya perubahan fungsi di sebagian perkebunan teh tersebut.
Selain itu, Pemkab Simalungun juga belum melakukan dengar pendapat dengan masyarakat Sidamanik mengenai rencana konversi perkebunan teh tersebut.
"Itulah sebabnya belum ada persetujuan dari Bupati (Simalungun JR Saragih)," katanya.
Pemkab Simalungun kata dia tidak pernah berniat mempersulit PTPN IV dalam konversi perkebunan teh guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Namun, dari analisa yang dilakukan selama ini, cukup banyak kerusakan yang terjadi di sejumlah lokasi di Sidamanik setelah adanya perubahan fungsi di beberapa bagian perkebunan teh tersebut pada 2008.
Ramadani mencontohkan peristiwa banjir yang menimbulkan kerusakan dan kerugian cukup parah bagi masyarakat di Sidamanik pada tahun 2009.
"Padahal, sebelumnya banjir seperti itu tidak pernah terjadi," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Simalungun tersebut. (T.I023/M034)
Penggiat lingkungan apresiasi penolakan konversi teh Sidamanik
Rabu, 18 Januari 2012 15:43 WIB 7251
.....Konversi menjadi perkebunan sawit itu juga diyakini akan mengganggu kawasan Danau Toba yang telah ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional.....