Mukomuko, Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kasus penganiayaan dalam rumah keluarga tercatat paling banyak terjadi dan yang ditangani oleh Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selama tahun 2012.
"Sebanyak 187 kasus yang kami tangani selama tahun 2012, sedangkan penyelesaiannya sebanyak 117 kasus, dan yang paling banyak kasus penganiayaan," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto melalui Kabag Ops AKP Laba Meliala di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, Penyelesaian sebanyak 117 kasus hukum itu, yang telah lengkap baik tersangka maupun barang bukti dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Sedangkan sisa dari kasus yang ditangani oleh kepolisian setempat itu yang tidak sampai penyelesaian karena dari pemeriksaan tidak terbukti terjadi tindakan kriminal sehingga kasus itu tidak dapat diteruskan.
Ia menjelaskan, dari 117 kasus kriminal yang sampai pada penyelesaian akhir yang ditangani oleh polisi, paling banyak terjadi di Kecamatan Penarik dan Kecamatan Ipuh.
"Di Kecamatan Penarik terjadi sebanyak 31 kasus kriminal, kemudian di Kecamatan Ipuh sebanyak 29 kasus, sisa dari kasus yang ditangani tahun 2012 tersebar di 13 kecamatan di daerah itu," katanya.
Selain kasus penganiayaan yang banyak terjadi di daerah itu, pihaknya juga mencatat sejumlah kasus hukum yang paling menonjol dan menjadi perhatian masyarakat selama tahun 2012 sebanyak 70 kasus hukum terdiri atas sebanyak 53 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah kasus kecelakaan itu, sebanyak 31 orang meninggal dunia, 40 orang luka berat dan 42 orang luka ringan.
Kasus hukum yang meningkat dibandingkan tahun 2011, lanjutnya, yaitu kasus Narkoba, dari sebelumnya empat kasus kini naik menjadi 15 kasus Narkoba.
Sedangkan jumlah tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 19 orang. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa ganja kering sebanyak 9 Kg dan sudah dilimpahkan.
Masih masuk dalam kasus Narkoba adalah kasus penyalahgunaan pil dekstro dengan jumlah barang bukti mencapai 5.000 butir.
"Jumlah barang bukti pil dekstro ini cukup banyak, dan mayoritas yang memakainya pelajar di Kecamatan Ipuh," katanya. (Antara)
Kasus penganiayaan dalam keluarga banyak di Mukomuko
Selasa, 1 Januari 2013 18:34 WIB 1278