Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menginstruksikan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi untuk meningkatkan pelayanan publik dan realisasi APBD 2013.
"Menjadi pejabat adalah amanah dan menjadi pelayan masyarakat, untuk itu terus tingkatkan pelayanan publik dan mulai bekerja untuk merealisasikan APBD 2013," kata Gubernur, Jumat.
Ia mengatakan hal itu dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural (mutasi) bagi PNS eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sebanyak 103 orang pejabat eselon III mengisi kekosongan jabatan, rotasi dan dilantik ulang.
Menurutnya, mutasi tersebut sebagai penataan birokrasi pemerintah agar lebih efektif, untuk memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat.
Realisasi APBD kata dia harus dipercepat mulai triwulan pertama, di mana pengesahan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2013 masuk delapan besar tercepat di Indonesia.
Mutasi kata dia digelar terkait perubahan Perda tentang perubahan tata laksana organisasi pemerintahan daerah seperti Badan Narkotika Provinsi (BNP) yang sudah menjadi instansi vertikal.
Perubahan lain terdapat di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana menjadi Badan PP dan Perlindungan Anak.
"Kemudian pejabat inspektorat saat ini hanya batas eselon tiga, selebihnya fungsional dan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat atau Kesbangpolinmas menjadi Kesbagnlinmas," tambahnya.
Kekosongan jabatan eselon III dan rotasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai penyegaran dengan harapan pada triwulan pertama, serapan anggaran dapat dilakukan optimal.
Jangan sampai kata dia, pengalaman tahun anggaran 2012 terulang dimana serapan anggaran dapat dilakukan pada triwulan kedua bahkan ketiga.
Gubernur juga berpesan bahwa tingginya tekanan politik menjelang 2014, agar PNS tidak melakukan rekayasa terhadap program-program di dinas/instansi masing-masing.
Selain itu, Gubernur juga meminta para pejabat agar menjaga moral dan etika. Ia mengatakan miris dan prihatin atas kasus-kasus amoral yang melibatkan pejabat ataupun mantan pejabat.
"Salah satunya perselingkuhan, jika ada bukti-bukti sah maka pejabat yang bersangkutan akan dibebastugaskan dari jabatannya," katanya.
Bagi pejabat yang malas ke kantor dan absen tanpa alasan dan keterangan jelas, ia mengatakan akan merumuskan kebijakan dengan memberi sanksi pemotongan tunjangan daerah.
Ia mengatakan akan membahas hal itu dengan Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Keuangan untuk mengkaji pemotongan tunjangan sebagai imbas dari bolos kerja dan sebagai hukuman disiplin PNS.
"Teguran melalui surat sudah dilakukan, tapi tidak ada pengaruhnya. Mudah-mudahan dengan sanksi pengurangan tunjangan bisa membuat loyalitas PNS semakin tinggi," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu Tarmizi mengatakan, dari 103 orang pejabat yang dimutasi, sekitar 40 orang mengisi jabatan eselon III yang kosong, selebihnya rotasi jabatan dan dilantik ulang. (ANT)
Gubernur Bengkulu mutasi 103 PNS eselon III
Jumat, 4 Januari 2013 22:12 WIB 1781
.....Salah satunya perselingkuhan, jika ada bukti-bukti sah maka pejabat yang bersangkutan akan dibebastugaskan dari jabatannya.....