Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polsek Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang laki-laki pembunuh janda yang merupakan mantan isterinya.
Kapolsek Pedes, AKP Ade Firmansyah saat dihubungi di Karawang, Rabu, mengatakan, sesuai dengan keterangan awal, Janda berusia 44 tahun itu meninggal dunia setelah dibacok oleh Yono, mantan suaminya.
Baca juga: Pria pembunuh istrinya di Bengkulu Tengah terancam 15 tahun penjara
Baca juga: Pria di Bengkulu Tengah bunuh istri sendiri
Perempuan berusia 44 tahun, warga Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Karawang itu diduga dibunuh mantan suaminya setelah menolak diajak rujuk.
"Setelah mengetahui kejadian itu, petugas langsung ke lokasi," ujar Kapolsek.
Menurutnya, di lokasi kejadian, petugas langsung meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga korban serta mengumpulkan alat bukti.
Baca juga: Cekcok terkait makanan bersemut, suami siram istri dengan air panas
Baca juga: Pasangan suami istri pembobol ATM Rp56 juta berhasil diringkus
Menurut dia, dugaan sementara, motif pembunuhan akibat pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban. Kini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Pedes.
Sementara itu, peristiwa yang terjadi pada Rabu dini hari itu pertama kali diketahui Roji (49) yang merupakan kakak korban.
"Saya mengetahui kejadian itu setelah mendengar teriakan anak korban yang berlari keluar rumah," kata Roji.
Ajakan rujuk ditolak, Yono bacok mantan istri hingga tewas
Rabu, 5 Februari 2020 22:45 WIB 2386