Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi
Bengkulu, merehabilitasi seluas 60 hektare kawasan hutan produksi
terbatas yang menjadi tempat habitat satwa dilindungi di di daerah itu.
"Tahun ini kita ada kegiatan rehabilitasi kawasan hutan26 produksi
terbatas yang dalam bahasa kehutanan telah terbuka dan wilayah itu
merupakan habitat gajah dan harimau," kata Kabid Kehutanan Dinas
Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten
Mukomuko, Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Kamis.
Menurut dia, hanya dengan cara melakukan rehabilitasi sehingga
bertahap wilayah yang menjadi tempat habitat satwa dilindungi bisa pulih
kembali.
Karena, kata dia, lokasi yang menjadi sasaran rehabilitasi
menggunakan pohon bawang dan pala itu adalah kawasan hutan produksi
terbatas yang kondisinya telah banyak terbuka dan ditanami sawit.
Ia mengatakan, kegiatan rehabilitasi seluas 60 hektare kawasan
hutan produksi yang telah terbuka dan ditanami sawit itu merupakan
kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan tahun 2012.
Sehingga, lanjutnya, kegiatan rehabilitasi menggunakan pohon bawang dan pala itu dilakukan tahun ini.
Namun, kata dia, penetapan lokasi secara resmi berdasarkan surat
keputusan dari bupati hingga sekarang belum ada, hanya gambaran saja
beberapa kawasan hutan produksi yang di atas 80 persen kondisinya telah
terbuka dan ditanami sawit.
Kendati belum penetapan lokasi sesuai SK dari bupati setempat, ia
mengusulkan, agar salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan
rehabilitasi di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Air Ipuh II.
Ia menjelaskan, HPT seluas 16.687 hektare itu sekitar 80 persennya telah terbuka atau tidak ada lagi hutannya.
Namun, lanjutnya, masih ada lagi kawasan hutan di daerah itu yang
parah tingkat keterbukaannya mencapai 100 persen seperti di hutan
produksi (HP) Air Dikit dengan 2.743 hektare dan HP Air Teramang.
Akan tetapi, pihaknya sulit melakukan rehabilitasi di HP Air Dikit
menyusul banyaknya pemukiman penduduk di HP itu, sehingga pengalaman
rehabilitasi tahun sebelumnya, banyak tanaman yang dicabut.
Begitu juga dengan HP Air Teramang yang mayoritas telah menjadi perkebunan sawit warga setempat.
"Sebenarnya bisa saja kami melakukan rehabilitasi disana karena
mereka itu melanggar tetapi pengalaman sebelumnya tanaman banyak yang
dicabut," katanya.
Sehingga, pihaknya mencari lokasi kawasan yang lebih aman sehingga
pohon yang ditanam dapat tumbuh hingga menjadi besar. (ANT)
Mukomuko rehabilitasi habitat satwa dilindungi
Kamis, 14 Maret 2013 17:44 WIB 2334