Bengkulu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo resmi mengusung Ahmad Hijazi-Dadang Mishal sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) Desember mendatang.
Kepastian tersebut setelah Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq menandatangani Surat Keputusan (Sak) nomor 099-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VII/2020 dengan model B.1-KWK tentang pengusungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
"Dengan demikian berarti sudah final jika dalam Pilgub Bengkulu pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang Partai Perindo mengusung paslon itu," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi, Rabu.
Ia menambahkan, ada beberapa pertimbangan sebelum akhirnya partai memutuskan mengusung pasangan calon Hijazi-Dadang, namun Yurman tak mau membeberkan pertimbangan tersebut.
Kendati demikian, Yurman memastikan keputusan DPP Partai Perindo tersebut tak terlepas dari pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu.
"Memang untuk pertimbangan calon Gubernur ini agak khusus, kemudian ternyata setelah sekian lama mempertimbangkan pasangan inilah yang dirasa terbaik untuk Perindo," ucapnya.
Selain Partai Perindo, Yurman mengaku optimis beberapa partai lainnya yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu akan berkoalisi dengan Partai Perindo untuk mengusung pasangan calon Hijazi-Dadang.
Sebab, syarat maju sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu minimal harus diusung sembilan kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, sedangkan Partai Perindo hanya memiliki dua kursi.
"Untuk partai koalisi kita sendiri optimis apalagi sebelumnya juga sudah ada komunikasi dengan PKB dan PDIP, walaupun memang saya akui saat ini masih belum ada yang mengeluarkan B.1-KWK seperti yang telah dikeluarkan Perindo," paparnya.
Yurman menegaskan dengan keputusan tersebut seluruh kader Partai Perindo di Bengkulu wajib bekerja keras untuk memenangkan pasangan Hijazi-Dadang menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Untuk diketahui, Ahmad Hijazi merupakan politisi senior Partai Golkar yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong, sedangkan Dadang Mishal saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDI-P Provinsi Bengkulu.