Bengkulu (Antara Bengkulu) - Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu ke depan akan mengembangkan hutan tanaman rakyat, karena lebih menguntungkan masyarakat dan lahan tetap hijau.
"Hal itu terlihat dari keberhasilan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kabupaten Kaur yang luasnya mencapai 19.000 hektare, yang saat ini sudah menjadi kebun kayu," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Risman Sipayung, Kamis.
Ia menjelaskan, kawasan HTR di Kabupaten Kaur itu dikelola dua koperasi masyarakat setempat beranggotakan para petani berada di kawasan hutan produksi.
Kayu yang ditanam pada program HTR itu hanya bambang lanang yang usianya memasuki tiga tahun dan pada usia tujuh tahun sudah bisa diproduksi.
Sebelumnya kayu yang akan ditanam pada HTR itu adalah jenis karet, namun masyarakat kesulitan mendapatkan bibit unggul dan diganti dengan tanaman kayu bambang lanang.
Bila tanaman kayu itu sudah berproduksi, maka pemerintah Kabupaten Kaur akan membangun pabrik pengolahan kayu, sehingga petani peserta akan mendapat penghasilan dari tanaman kayu tersebut.
Di sisi lain keberadaan program HTR dapat menekan angka perambahan hutan lindung karena mereka akan lebih sejahtra menanam kayu dari pada merambah kawasan hutan.
Para peserta HTR itu juga diberikan beban untuk menjaga kawasan hutan lindung disekitar hutan produksi tersebut, terlebih daerah itu terdapat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Kabid Perencanaan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Tahan Simamora mengatakan, saat ini hampir semua daerah kabupaten mengusulkan program HTR tersebut.
Namun, lokasi dan pesertanya akan disurvei karena tidak boleh berada dalam kawasan hutan produksi terbatas dan kawasan hutan lindung, program HTR hanya bisa pada hutan produksi, katanya.
Dishut Bengkulu akan kembangkan HTR
Kamis, 30 Mei 2013 9:28 WIB 1478