Jambi (ANTARA) - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, saat ini mencatat ada sebanyak 29 kawasan hutan adat yang ada di Provinsi Jambi atau seluas 7.983,50 hektare.
Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Hutan Ada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bambang Yunisma di Jambi Selasa mengatakan ke-29 kawasan tersebut tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.
"Benar ada 29 kawasan hutan adat tersebut berada di empat kabupaten yakni terbanyak ada pada Kabupaten Kerinci kemudian disusul Merangin, Sarolangun dan Kabupaten Bungo," katanya.
Baca juga: 150 hutan adat telah diakui oleh nergara
Baca juga: Ketua DPD RI: Masyarakat adat harus diberi perlindungan
Untuk Kabupaten Kerinci memiliki 3.741 hektare kawasan hutan lindung yang terbagi dalam 12 unit kawasan. Sementara itu di Kabupaten Bungo memiliki 1.733 hektare, Merangin 1.114 hektare dan 1.395 hektare di Kabupaten Sarolangun.
Prosesnya tidak mudah untuk mengajukan kawasan hutan adat ini, syaratnya yang mengajukan memang harus terverfikasi sebagai masyarakat hukum adat yang dibuktikan dengan Perda, proses pengajuan nya langsung ke Kementerian KLHK.
Kawasan hutan adat yang diajukan masyarakat ini tidak selalu kawasan hutan, namun ada juga kawasan HPL. Dinas Kehutanan Provinsi Jambi selanjutnya bertugas mengawasi jika kawasan hutan adat ini telah disetujui Kementerian KLHK.
"Kita apresiasi komitmen dari masyarakat adat ini, karena memang dari 29 kawasan hutan adat ini semua masyarakatnya komitmen untuk terus melestarikan kawasan hutan di Provinsi Jambi," kata Bambang Yunisma.
Jambi miliki 7.983 hektare hutan adat
Selasa, 1 November 2022 10:43 WIB 974