Bengkulu (Antara Bengkulu) - Paripurna istimewa DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pelantikan Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin berlangsung khidmat dan lancar, Kamis (4/7).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Kurnia Utama didampingi tiga orang wakil ketua DPRD, Elmi Supiati, Ahmad Zarkasi dan Parial.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atas nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melantik Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin tersebut.
Sultan Najamudin akan mendampingi Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah untuk sisa masa jabatan 2010-2015.
Mendagri dalam sambutannya mengimbau pasangan kepala daerah yang baru itu dapat bekerjasama untuk mempercepat pembangunan Bengkulu.
"Banyak kepala daerah yang tidak 'mesra' lagi pada tahun ke tiga atau tahun ke empat kepemimpinan, tapi yang dilantik hari ini akan terus mesra hingga akhir kepempimpinan," harap Mendagri.
Ia mengatakan tugas wakil kepala daerah sudah jelas diatur dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Jika ada pakar hukum atau tata negara yang menyebut tugas wakil kepala daerah tidak penting, menurut Menteri, perlu membaca kembali tentang peraturan perundang-undangan.
"Bahkan wakil kepala daerah bertugas membantu kepala daerah jika ada halangan, jadi peran dan fungsi wakil kepala daerah sudah jelas," katanya.
Mendagri juga mengingatkan agar dalam sistem pemerintahan kedua kepala daerah mengerti tentang tugas dan fungsi masing-masing. Jangan sampai kata dia, dalam satu perahu terdapat dua nahkoda sehingga membingungkan para bawahan.
Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Najamudin usai dilantik mengatakan siap melanjutkan pembangunan Bengkulu.
"Tugas dan fungsi yang sudah ditetapkan akan saya jalankan sebaik-baiknya," katanya.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Kurnia Utama mengatakan dengan pelantikan Wakil Gubernur Bengkulu, percepatan pembangunan Bengkulu semakin cepat terealisasi.
"Kami harapkan tetap solid dalam mempercepat pembangunan Bengkulu," katanya.(*)