Bengkulu (Antara Bengkulu) - Panitia pengawas Pemilu Kota Bengkulu menyebut masih banyak warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan atau DPSHP.
"Kami memperkirakan masih ada ribuan warga yang belum masuk dalam DPSHP, untuk itu warga agar proaktif melapor ke Panitia Pemungutan Suara," kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiharto di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan, bagi warga yang belum masuk dalam DPSHP agar melapor ke PPS atau ke Panwas sebelum Oktober 2013.
Menururnya, warga dapat memantau daftar pemilih di kantor Kelurahan dan memastikan sudah tercatat sebagai pemilih.
"Apalagi dalam waktu dekat KPU akan menetapkan daftar pemilih sementara hasil pembaharuan, untuk itu kami mengimbau warga agar memperhatikan apakah sudah terdaftar atau belum," tuturnya, menerangkan.
Selain warga yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam DPSHP, Panwaslu juga menemukan adanya pemilih ganda.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengatakan potensi pemilih yang belum terdaftar mencapai angka ribuan.
"Data ril belum bisa kami sebutkan karena masih menunggu perbaikan DPSHP yang akan diplenokan pada 16 Agustus besok," ucapnya.
Selanjutnya KPU akan mengumumkan DPSHP kepada masyarakat pada 17 Agustus hingga 23 Agustus.
"Kami harapkan KPU kabupaten dan kota dapat menyelesaikan unggah DPSHB ke Sidalih tetap waktu, sesuai tahapan," ujarnya.
Setelah masa pengumuman DPSHP oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) berakhir pada 23 Agustus, selanjutnya pada 24 Agustus hingga 6 September 2013 adalah masa perbaikan DPSHP.
"Jadi bagi masyarakat yang masih ada nama dan alamatnya yang salah, dapat memperbaiki pada masa perbaikan DPSHP," tambahnya. (Antara)