Mukomuko (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengusulkan sebanyak lima air terjun yang berada dalam kawasan hutan produksi dan terbatas menjadi objek wisata baru di daerah ini.
"Usulan itu sudah sampai kepada kementrian, mungkin terkendala sesuatu hal atau permasalahan COVID-19 sekarang ini sehingga usulan tersebut belum ditanggapi," kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Sebanyak lima air terjun yang berada di dalam dan luar kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Mukomuko yang diusulkan menjadi objek wisata baru di daerah ini.
Sebanyak lima air terjun tersebut, yakni air terjun di Kecamatan Malin Deman, Air Terjun Mandi Angin di Desa Air Berau, Air Terjuan Sikai di Desa Lubuk Selandak dan dua air terjun di Kecamatan Selagan Raya.
Daerah ini diharapkan mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk memanfaatkan potensi kekayaan alam yang ada dalam kawasan hutan negara dan kegiatan ini juga menjadi peluang melakukan penataan kawasan di dalam kawasan hutan tersebut.
Dengan adanya objek wisata dalam kawasan hutan di daerah ini, ia mengatakan pemerintah setempat bisa mengambil kebutuhan sosial dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat karena lokasi tersebut diperuntukkan untuk pariwisata.
Pemerintah setempat meminta izin kepada pemerintah pusat untuk memanfaatkan potensi kekayaan alam berupa air terjun yang berada dalam kawasan hutan di sejumlah wilayah daerah ini.
Kemudian meminta izin kepada pemerintah pusat agar mengizinkan masyarakat setempat mengelola potensi kekayaan alam tersebut menjadi objek wisata di daerah ini.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan masyarakat yang berada dekat kawasan hutan untuk mengelola potensi kekayaan alam tersebut menjadi objek wisata.
