Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu pada tahun ini menerima anggaran dari pemerintah pusat yang dialokasikan dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp130 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (29/8), menyebutkan besaran anggaran DAK sejak beberapa tahun belakangan ini tidak berubah. Anggaran itu sebagian besar untuk pembiayaan pembangunan kegiatan fisik.
"Kalau DAK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong per tahunnya berkisar Rp130 miliar, jumlah ini sejak 3 tahun tidak mengalami perubahan," katanya menegaskan.
Dijelaskan pula bahwa anggaran DAK ini kebanyakan dialokasi kepada kegiatan pembangunan infrastruktur melalui dinas pekerjaan umum setempat serta sejumlah OPD lainnya, seperti bidang pertanian, perikanan, dan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumanah Rakyat (PUPR) Rejang Lebong Yusran Fauzi mengatakan bahwa pada tahun ini pembiayaan pembangunan infrastruktur di wilayah itu hanya mengandalkan DAK karena terjadi pergeseran alokasi dalam APBD untuk penanganan COVID-19.
"Dana alokasi umum (DAU) di dalam APBD Rejang Lebong 2021 semuanya sudah di-refocusing untuk penanganan COVID-19," katanya menjelaskan.
Menurut dia, dana DAK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini khusus bidang bina marga mencapai Rp26 miliar yang dialokasikan untuk pembukaan dan peningkatan jalan tersebar dalam beberapa kecamatan.
Ia menyebutkan kegiatan fisik yang dibiayai DAK ini di antaranya peningkatan jalan di Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah senilai Rp6 miliar dan satu lagi pembukaan jalan di Desa Belitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi yang menelan anggaran sebesar Rp3 miliar.
Selanjutnya, untuk pembiayaan rehabilitasi sarana irigasi serta bidang Cipta Karya berupa pembangunan 9 unit rumah adat di kawasan villa Danau Mas Harun Bastari (DMHB).***1***
BPKD: Rejang Lebong terima DAK Rp130 miliar
Senin, 30 Agustus 2021 9:48 WIB 1298