Mukomuko (Antara Bengkulu) - Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyutujui usulan anggaran kegiatan untuk pembelian pembelian peralatan untuk membius hewan ternak sapi dan kerbau yang masih bebas berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.
"Kami setuju dengan anggaran itu karena tujuannya agar tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum," kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Adrizon, usai membahas anggaran APBD 2014 bersama Satpol PP, di Mukomuko.
Hadir dalam rapat pembahasan anggaran itu Ketua Komisi I DPRD setempat Ali Saftaini, Adrizon, Nurlina Zamdial, Haidir, Rusman Aswardi, Wahid Mubarok
Ia berharap, anggaran yang telah disetujui di tingkat Komisi I DPRD setempat itu dapat diteruskan pembahasannya di Bada Legislasi. (Banleg).
"Selanjutnya pembahasan anggaran itu dilakukan oleh Banleg lembaga ini sebelum final anggaran itu masuk dalam APBD 2014," ujranya.
Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Iskameri, menyebutkan sekitar Rp100 anggaran yang diusulkan dan disetujui oleh Komisi I DPRD setempat.
Ia berharap, usulan pembelian empat senjata termasuk obat bius itu dapat terelisasi dalam anggaran tahun 2014.
Karena, lanjutnya, bupati sendiri yang langsung merekomendasikan usulan anggaran untuk pembelian senjata dan obat bius.
"Anggarannya tidak besar untuk itu, jika nantinya tidak cukup dana membeli empat senjata, cukup satu, asalkan kegiatan penertiban hewan ternak dapat berjalan di daerah ini," ujarnya lagi.
Ia menjelaskan, penertiban dengan cara dibius merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam rangka menertibkan hewan ternak yang masih berkeliaran bebas di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.
Kepala Desa Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh Surahmin mendukung langkah pemerintah setempat menertibkan hewan ternak dengan cara dibius karena hewan ternak menganggu tanaman warga.
Ia menyatakan, perangkat desa itu siap membantu Satpol PP saat melakukan razia hewan ternak di wilayahnya.(adv)