Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa CEO brand Fashion Erigo, M Sadad sebagai saksi dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Benar, sebagai saksi," kata Jerry Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Jerry tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa M Sadad diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Rachel Vennya.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.
Selain tiga orang di atas, ada tersangka keempat dalam kasus tersebut yakni oknum petugas bandara yang berinisial OP, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel lolos dari karantina.
Selebgram Rachel Vennya pada Senin (8/11) telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia, kemudian selesai menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 WIB.
Polda Metro periksa CEO Erigo terkait kasus Rachel Vennya
Selasa, 9 November 2021 22:44 WIB 756