Mukomuko (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan upaya percepatan vaksinasi dengan cara berkolaborasi dengan organisasi masyarakat di daerah ini untuk menggelar vaksinasi massal COVID-19 di daerah ini.
"Kegiatan serbuan vaksinasi di Kecamatan Penarik ini merupakan kolaborasi Polres Mukomuko dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di wilayah setempat," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Witdiardi dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
Kegiatan serbuan vaksinasi COVID-19 kolaborasi Polres dengan PCNU Kecamatan Penarik tersebut dilaksanakan sejak berapa hari terakhir, yakni mulai tanggal 13 November 2021.
Ia mengatakan, kegiatan serbuan vaksinasi massal COVID-19 kolaborasi ini dilaksanakan di Kantor Pengurus Majelis Wakil Cabang Nadhlatul Ulama Kecamatan Penarik.
Sebanyak 433 orang warga di wilayah ini yang mengikuti kegiatan serbuan vaksinasi COVID-19 kolaborasi Polres setempat dengan pengurus cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Penarik.
Ia menyebutkan, sebanyak 433 warga setempat yang mengikuti vaksinasi ini terdiri dari sebanyak 373 dosis satu dan 60 dosis dua, dan tidak ada vaksin yang rusak selama pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan vaksinasi ini diikuti oleh masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Mukomuko dengan menyertakan persyaratan kartu tanda penduduk atau kartu keluarga bagi peserta vaksin
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, Bupati Mukomuko Sapuan, Wabup Wasri, Ketua Penggurus Majelis Wakil Cabang Nadhlatul Ulama Kecamatan Penarik memantau kegiatan ini.
Sementara itu, Tim Urkes Klinik Medika Bhayangkara 12 Polres Mukomuko bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Mukomuko, RSUD Mukomuko, relawan vaksinator, Tim Puskesmas Kecamatan Penarik untuk melaksanakan kegiatan ini.
Tim menyiapkan sebanyak 13 vaksinator yang dibantu Personel Sat Binmas Polres Mukomuko Dan Sat Lantas Polres Mukomuko, Personel Polsek Penarik dipimpin langsung Kabag Ops Polres Mukomuko.
Ia berharap, dengan serbuan vaksin ini dapat membantu menyukseskan program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Mukomuko.