Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan dana Rp1,8 miliar pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD setempat untuk jasa piket tenaga kesehatan atau nakes di rumah sakit itu.
"Kita sepakat mengembalikan jasa piket tenaga kesehatan yang berstatus tenaga kerja sukarela dan honorer sebesar Rp1,8 miliar," kata Direktur BLUD RSUD Kabupaten Mukomuko Syapriadi di Mukomuko, Selasa.
Seratusan orang tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Mukomuko sejak Senin (20/12) dan hari ini, mendatangi kantor DPRD setempat guna meminta alokasi dana untuk jasa piket mereka tahun 2022.
Seratusan tenaga kesehatan ini terdiri dari paramedis dan nonmedis di RSUD Mukomuko baik yang berstatus aparatur sipil negara tenaga honorer, dan tenaga kerja sukarela.
Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat audiensi dengan unsur pimpinan DPRD, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan pihak BLUD RSUD setempat sepakat mengembalikan dana untuk jasa piket nakes tersebut.
"Tadi kita sudah diskusikan dengan DPRD dan TAPD. Kita tetap alokasikan dana untuk jasa piket tetapi dari BLUD RSUD," ujarnya pula.
Selanjutnya pihaknya bersama dengan DPRD dan TAPD akan mendiskusikan lagi guna mencari solusi menutupi dana sebesar itu yang dibebankan kepada BLUD RSUD.
Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Nopi Yanto mengatakan pihaknya sudah sepaham dan sepakat pada diskusi bahwa jasa piket ditanggung BLUD RSUD.
"Sekarang kita akan melanjutkan diskusi guna mencari anggaran sebesar R01,8 miliar. Insha Allah kita bisa," ujarnya.
Sementara itu, tenaga kesehatan RSUD setempat selama ini menerima pembayaran dana jasa piket yang bersumber dari APBD, namun tahun 2022 tidak ada alokasi dana jasa piket dari APBD setempat.*