Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu, Bengkulu, berencana menggelar deklarasi Pemilu Damai di daerah itu pada Kamis (29/1), kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah di Bengkulu, Senin.
"Deklarasi ini akan menggandeng seluruh unsur, yakni peserta Pemilu 2014, Pemerintah Kota Bengkulu, Polres, Panwaslu, LSM dan pemilih. Momen ini kita harapkan semuanya berkomitmen dalam menyukseskan Pemilu 2014 agar berjalan damai tanpa konflik," katanya.
Deklarasi tersebut, menurut dia merupakan bentuk antisipasi indikasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2014 dari gesekan yang bisa menyebabkan perpecahan dan pertikaian.
"Jangan sampai pemilu membahayakan keutuhan NKRI, oleh sebab itu kita minta parpol agar berkomitmen tinggi untuk menjaga situasi tetap kondusif, baik pada tahapan kampanye, pemilihan maupun pasca pemilihan umum," kata dia.
Dia mengatakan partai politik peserta pemilu di daerah itu hendaknya dapat memilih muatan kampanye yang tidak akan akan menyebabkan gesekan di masyarakat.
"Isu yang paling rentan yang akan mengakibatkan gesekan di masyarakat misalnya seperti isu keagamaan, dan ras kesukuan, bahkan ini bisa mengakibatkan bentrok di masyarakat nantinya," kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, walaupun parpol tidak bermaksud untuk merendahkan ras atau agama lain namun tetap dikhawatirkan akan memicu konflik antar masyarakat oleh karena isu tersebut sangat sensitif.
"Penerimaan masyarakat tentang apa yang disampaikan parpol maupun caleg, belum tentu sama dengan maksud yang ingin disampaikan, oleh sebab itu hal seperti ini merupakan hal sensitif ditengah masyarakat, selain itu yang perlu diwaspadai isi kampanye yang dapat memojokkan golongan tertentu," kata dia.
Dia mengatakan suksesnya Pemilu 2014, tidak lepas dari peran serta parpol, caleg, serta unsur masyarakat di daerah itu.
"Bukan tugas KPU saja dalam menjaga situasi agar tetap aman, tertib dan kondusif, oleh karena itu kita berharap parpol maupun caleg lebih mengedepankan etika berpolitik serta manaati aturan yang berlaku demi menjaga stabilitas politik," kata Ketua KPU itu.
Dia mengatakan partai politik memegang fungsi kontrol terhadap kampanye calon legislatif yang diusung serta bertanggung jawab memberikan pendidikan politik yang lebih baik di tengah masyarakat.
Hal itu kata Darlinsyah, bisa diimplementasikan dalam bentuk persaingan sehat serta tidak menggunakan konten SARA sebagai bahan kampanye.
"Begitu juga pada hari pemilihan kita minta jangan menyebarkan konten sensitif seperti itu kalangan pemilih," ujarnya.