Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengharapkan 112 pemilih yang ada pada daftar pemilih tetap (DPT) daerah itu dibuatkan nomor induk kependudukan (NIK).
"Kami harapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu membuatkan NIK bagi pemilih yang sampai saat ini terindikasi tidak memiliki nomor induk," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah di Bengkulu, Selasa.
Harapan tersebut, menurut dia, berkaca dari beberapa kabupaten lain di Provinsi Bengkulu yang telah menerbitkan NIK bagi pemilih yang masih belum memiliki nomor induk.
"Sekarang Kabupaten Kepahiang dan Seluma telah bersih dari NIK bermasalah, bahkan Disdukcapil Kabupaten Seluma menerbitkan 20.000 NIK generik, sedangkan Kota Bengkulu cuma 112 pemilih yang bermasalah dengan NIK, seharusnya harapan kita bisa diakomodasi," katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Bengkulu, Zaini mengungkapkan sebanyak 112 pemilih di daerah itu terdata tidak mempunyai nomor induk kependudukan.
Sesuai dengan penjelasan pemilih yang bermasalah dengan NIK tersebut, menurut dia, mereka kehilangan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dari daerah asal.
Walaupun belum memiliki NIK, pemilih tersebut menurutnya, tetap bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2014.
"Kita sudah meminta surat pernyataan daeri pemilih tanpa NIK bahwa mereka memang warga yang berdomisili di Kota Bengkulu, itu yang menjadi pegangan kita," kata dia.
Pada Desember 2013, KPU Kota Bengkulu menemukan sebanyak 1.084 jiwa dari daftar pemilih tetap tidak memiliki NIK.
"Sebanyak 468 pemilih tidak bisa ditemukan NIK mereka karena mereka adalah warga binaan lembaga permasyarakatan, dan itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Lapas Bengkulu," katanya.
Sedangkan sebanyak 504 pemilih dapat diverifikasi pihaknya, setelah menelusuri data penduduk baik dari Dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat, maupun daerah asal pemilih.