Bengkulu (Antara) - Ketua KPU Kota Bengkulu mengimbau warga di daerah itu agar melaporkan pelaku politik uang atau "money politic" yang ditemukan selama masa kampanye terbatas.
"Kami imbau dan minta dengan serius kepada masyarakat yang mengetahui adanya politik uang agar segera laporkan ke KPU," katanya di Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan hal itu terkait maraknya isu politik uang yang melibatkan oknum Ketua RT, bahkan petugas penyelenggara Pemilu.
Menurutnya, selain dapat melaporkan ke KPU, masyarakat juga bisa menyampaikannya ke pihak kepolisian.
"Kami ingin Pemilu ini berkualitas, jadi kalau ada yang berupaya menciderai semangat demokrasi yang sudah kita bangun bersama agar dibasmi," katanya menegaskan.
Darliansyah mengatakan menjadi peran semua pihak untuk mengawasi dan bila ada transaksi politik uang agar segera dipidanakan.
Dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 menurutnya ada beberapa pihak yang patut diawasi, pertama adalah penyelenggara pemilu itu sendiri.
"Petugas penyelenggara pemilu baik KPU dan penyelenggara hingga tingkat panitia pemungutan suara, bisa juga pengawas pemilu," ujarnya.
Pihak kedua yang perlu diawasi adalah caleg secara langsung, maupun tim suksesnya.
Menurutnya, seluruh komponen masyarakat mempunyai kepentingan yang sama yakni terselenggaranya pemilu yang berkualitas, jujur, bersih, mandiri, sehingga menghasilkan anggota legislatif yang aspiratif.
"Mari kita awasi bersama-sama, kalau ada yang berbuat curang segera ditindak," katanya.