Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu membagi empat zona untuk pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka bagi partai politik peserta Pemilu 2014.
"Untuk kampanye rapat umum atau rapat terbuka, kami membagi tujuh daerah pemilihan menjadi empat zona," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman di Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan kampanye rapat umum dimulai pada 16 Maret dan berlangsung selama 21 hari.
Rapat umum tingkat nasional atau jadwal pengurus tingkat nasional yang digelar di Provinsi Bengkulu akan berlangsung selama enam hari.
"Rapat umum jadwal nasional yang digelar di Provinsi Bengkulu berlangsung enam hari dan akan dilaksanakan di empat zona," tambahnya.
Sagiman mengatakan, dengan empat zona tersebut, maka dalam sehari akan ada empat partai politik yang menggelar rapat umum.
Empat zona tersebut yakni pertama khusus untuk wilayah Kota Bengkulu, kedua Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah, dan ketiga Kabupaten Kepahiang, Lebong serta Rejanglebong.
"Sedangkan zona empat gabungan dari tiga kabupaten yakni Bengkulu Selatan, Seluma dan Kaur," ucapnya.
Ia mengatakan sudah mensosialisasikan jadwal kampanye rapat umum kepada partai politik.
Selain menyusun jadwal kampanye nasional, KPU juga sudah menyusun jadwal kampanye tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Untuk juru kampanye nasional bisa didatangkan saat kampanye di tingkat provinsi," ujarnya.
Sagiman juga menambahkan bahwa partai politik bisa menggelar rapat tertutup, meskipun memiliki jadwal atau hak untuk rapat umum.
Untuk itu, perlu koordinasi antara KPU, Panwaslu serta pihak kepolisian, jika mengubah jenis kampanye dari terbuka menjadi tertutup.
Untuk ketertiban kampanye terbuka, KPU juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Bengkulu terkait pengamanan.
"Pengurus partai politik diminta menyampaikan surat pemberitahuan tentang kampanye terbuka, lokasi kegiatan, waktu dan lainnya ke polisi, minimal sepekan sebelum kampanye," katanya menerangkan.