Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menuntaskan pendistribusian kotak dan bilik suara tambahan untuk Pemilu 2014 ke 10 kabupaten dan kota di daerah itu.
"Kotak dan bilik suara sudah didistribusi seluruhnya ke KPU kabupaten dan kota," kata Ketua Divisi Hukum dan Logistik KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan pendistribusian kotak suara dilaksanakan tiga tahap yang dimulai pada 3 Maret 2014.
Pendistribusian tahap pertama ke tiga kabupaten di wilayah Selatan yakni Bengkulu Selatan, Seluma dan Kaur.
Tahap kedua, didistribusikan ke wilayah Timur Bengkulu yakni Kabupaten Kepahiang, Lebong dan Rejanglebong.
Sedangkan pendistribusian ketiga untuk empat kabupaten dan kota yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.
Ia mengatakan ada tiga jenis logistik pengadaan KPU Provinsi Bengkulu. Selain kotak dan bilik suara, terdapat juga sampul biasa dan sampul kantong.
"Pendistribusian sampul akan menyusul, saat ini fokus untuk kotak dan bilik suara," ujarnya.
Kotak dan bilik suara yang didistribusikan ke masing-masing daerah yakni Bengkulu Selatan sebanyak 189 kotak suara, 292 bilik dan 1.448 sampul biasa serta 12.288 sampul kantong.
Kabupaten Seluma sebanyak 826 kotak suara, 1.845 bilik dan 14.784 sampul biasa serta, Kabupaten Kaur sebanyak 228 kotak suara, 503 bilik suara, 1.496 sampul biasa dan 10.432 sampul kantong.
Selanjutnya Kabupaten Kepahiang sebanyak 87 kotak suara, 156 bilik suara, 1.040 sampul biasa dan 9.408 sampul kantong.
Kemudian ke Kabupaten Rejanglebong sebanyak 157 kotak suara, 171 bilik suara, 1.796 sampul biasa dan 17.728 sampul kantong.
Untuk Kabupaten Lebong, sebanyak 329 kotak suara, 126 bilik suara, 932 sampul biasa dan 7.232 sampul kantong. Kota Bengkulu yakni sebanyak 458 kotak suara, 958 bilik suara, 1.662 sampul biasa, dan 21.664 sampul kantong.
Sedangkan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 320 kotak suara, 506 bilik suara, 1.154 sampul biasa dan 8.608 sampul kantong, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 198 kotak suara, 767 bilik suara, 2.363 sampul biasa dan 22.560 sampul kantong.
"Terakhir untuk Kabupaten Mukomuko sebanyak 28 kotak suara, 28 bilik suara, 1.444 sampul biasa dan 12.416 sampul kantong," ujarnya.