Bengkulu (Antara) - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan bahwa surat suara jenis braille yang akan digunakan oleh pemilih yang tuna netra sudah tiba di daerah itu.
"Surat suara braille sudah kami terima di Bengkulu, khusus untuk surat suara calon anggota DPD," katanya di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan surat suara khusus tersebut diperuntukkan bagi pemilih yang tuna netra atau tidak dapat menggunakan surat suara umum.
Surat suara tersebut, kata Irwan, langsung didistribusikan dari KPU RI ke 10 KPU kabupaten dan kota.
"Sama dengan pendistribusian surat suara umum, surat suara khusus ini juga langsung disalurkan ke KPU kabupaten dan kota," ujarnya.
Namun, terkait jumlah surat suara khusus Irwan mengatakan tidak mengetahui persis sebab langsung diminta dari KPU kabupaten dan kota, sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Ia mengatakan bahwa surat suara khusus itu berbeda dengan surat suara DPD yang disertai foto calon anggota DPD.
Pada surat suara braille, hanya ada huruf timbul nama-nama calon anggota DPD, tanpa foto.
Sedangkan untuk memilih caleg DPR kabupaten, provinsi dan DPR RI, pemilih penyandang tuna netra dapat didampingi oleh keluarga untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Jika tidak ada keluarga yang mendampingi, petugas TPS juga diperkenankan, dengan catatan harus merahasiakan pilihan si pemilih," katanya.
Saputra menambahkan, seluruh petugas di TPS juga diingatkan untuk membantu penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak politik mereka.
Menurut Irwan, KPU cukup kesulitan mendata jumlah pemilih penyandang disabilitas, sebab dalam pendataan pemilih, keluarga yang bersangkutan enggan mencantumkan jika keluarganya menyandang disabilitas.
Padahal informasi tersebut penting bagi KPU untuk mempersiapkan infrastruktur yang nyaman bagi pemilih penyandang disabilitas.***1***