Bengkulu (Antara) - Anggota Pemantau Pemilu 2014 dari Jaringan Pemantau Pemilu Independen Kabahill meminta KPU Provinsi Bengkulu tegas menindak calon anggota legislatif yang melanggar aturan pemilihan umum.
"Kami meminta KPU tegas menindak setiap pelanggaran pemilu yang dilakukan calon anggota legislatif, dan kami siap mendukung," kata Diskoman Andalas, Direktur Kabahill Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan hal itu saat dialog antara pemantau pemilu dengan anggota KPU Provinsi Bengkulu.
Jaringan Pemantau Pemilu Independen yang digagas Yayasan Kabahill menjadi satu-satunya pemantau pemilu lokal yang terdaftar di KPU Provinsi Bengkulu.
Andalas mengatakan anggota jaringannya yang terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa yang siap memantau pemilu, terutama mengawasi potensi kecurangan politik uang.
"Kami menggabungkan diri dalam jaringan pemantau pemilu independen, terpanggil secara sukarela untuk mengawasi jalannya pemilu, terutama memantau caleg-caleg pelaku politik uang," ucapnya.
Ia mengatakan indikasi kecurangan dengan praktik politik uang mulai terindikasi di sejumlah wilayah, seperti yang dilakukan oknum caleg dari Partai Golkar yang sudah disampaikan Panwaslu ke Gakumdu.
Ketua KPU Provinis Bengkulu Irwan Saputra mengapresiasi kinerja pemantau pemilu independen yang dikoordinasikan oleh Kabahill tersebut.
"Kalau memang ada temuan yang disertai bukti kuat tentu akan kami proses," katanya.
Saat ini kata Irwan ada dua kasus dugaan tindak pidana pemilu yang ditangani Sentra Gabungan Penegak Hukum Terpadu(Gakumdu) dan selanjutnya akan dilimpahkan ke penyidik.
Ia mengatakan peran pemantau tersebut sangat penting untuk menyukseskan pemilu berkualitas pada 2014.
Selain pemantau lokal, KPU juga menetapkan 19 lembaga pemantau independen yang sudah diverifikasi dari KPU RI.
"Saat ini baru satu yang mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu, ada namanya lembaga ESLT," katanya. (Antara)