Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu memperkirakan sebanyak 25 persen pemilih di kota itu tidak menggunakan hak suara mereka alias golput.
"Berdasarkan data sementara, kemungkinan golongan putih (golput) sekitar 25 persen, tetapi ini belum final, karena kami masih dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh TPS yang telah disampaikan oleh panitia tingkat kelurahan," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah Kamis.
Dia mengatakan tingkat partisipasi pemilih di Kota Bengkulu pada Pemilu 2014 yang mencapai 75 persen, menurut dia, sudah mendekati target KPU setempat.
"Kami menargetkan partisipasi pemilih itu mencapai 80 persen untuk Pemilu Legislatif 2014, dan diharapkan setelah rekapitulasi suara nanti, kita bisa melihat tingkat golput yang rendah dan partisipasi pemilih mendekati atau melebihi 80 persen," kata dia.
Menurut dia, salah satu indikasi masyarakat tidak memilih karena sedang tidak berada di tempat domisili pada 9 April lalu.
"Mungkin mereka berada di luar kota dan tidak bisa kembali dalam waktu singkat ke daerah domisili, karena libur untuk memilih hanya satu hari yakni pada 9 April, dan mereka kemungkinan juga tidak sempat, mengurus format A5 untuk pindah TPS," kata dia.
Hal itu, kata dia, juga ditunjukkan dari informasi TPS yang berada di sekitar rumah sakit yang ada di Kota Bengkulu, yang mengungkapkan hanya sebagian pasien yang mencoblos karena tidak mengantongi format A5 dari TPS awal.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu keluarga pasien rawat inap di RS. M Yunus, Nico mengeluhkan pasien mengalami kendala dalam memberikan hak suara.
"Istri saya dirawat di sini, dia baru melahirkan. Sesuai aturan, harus memilih di TPS tempat kami terdaftar jadi pemilih, ini mustahil, atau keluar lingkungan RS untuk memilih dan harus menyertakan surat pindah TPS, tidak bisa pakai KTP, dalam keadaan seperti ini tidak sempat mengurus hal seperti itu," ujar Nico.
Hal yang serupa juga dirasakan oleh Calon DPR RI daerah Pemilihan Bengkulu dari PAN, Marissa Haque yang tidak bisa menggunakan hak suaranya pada 9 April.
"Saya terdaftar sebagai pemilih di Tangerang Selatan, karena saya berada di Bengkulu, saya berencana memilih di sini, namun ada kendala pengurusan format A5 serta pengirimannya membutuhkan waktu bahkan sampai 24 jam sedangkan waktu untuk mencoblos hanya sampai pukul 14.00 WIB, saya jadi tidak bisa memilih," ujarnya pagi Rabu (9/4).