Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mencatat partisipasi pemilih di daerah itu sebesar 79,2 persen dengan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 277.316 orang pemilih.
"Dari sebanyak 1.395.535 orang yang terdata sebagai pemilih di Provinsi Bengkulu, yang menggunakan hak pilih sebanyak 1.106.369 orang," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan hal itu usai rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi Bengkulu.
Data rekapitulasi pemilih yang diterima KPU provinsi dari kabupaten dan kota, partisipasi tertinggi terdapat di Kabupaten Bengkulu Tengah yang mencapai 88 persen, dan terendah di Kota Bengkulu sebesar 72 persen.
Jumlah pemilih di Kota Bengkulu sebanyak 260.439 orang, sedangkan pengguna hak pilih sebanyak 183.889 orang. Pemilih di Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 77.152 orang, dimana yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 69.190 orang.
Selanjutnya di Kabupaten Bengkulu Utara dari 204.792 orang pemilih, yang menggunakan hak suara sebanyak 165.041 orang, Kabupaten Mukomuko ada 121.873 pemilih, namun hanya 100.061 orang yang menggunakan haknya.
Di Kabupaten Rejanglebong terdapat 200.475 orang pemilih dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 150.283 orang, Kabupaten Lebong terdata 79.518 orang, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 67.434 orang.
Berikutnya Kabupaten Kepahiang terdata 111.031 orang pemilih, namun hanya sebanyak 87.691 orang yang menggunakan hak suaranya. Kemudian di Kabupaten Bengkulu Selatan, dari 116.487 orang pemilih, hanya sebanyak 92.923 orang yang menyampaikan hak suara.
Sedangkan di Kabupaten Kaur terdata sebanyak 88.336 orang pemilih, yang menggunakan hak pilih sebanyak 74.303 orang pemilih dan Kabupaten Seluma, dari 137.692 orang pemilih ada 116.638 orang yang menggunakan haknya.