Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum cermati kembali hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum Legislatif 2014 untuk daerah Bengkulu, setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu RI pada Pleno Rekapitulasi KPU RI di Jakarta (2/5).
"Ini mencermati, bukan menghitung ulang, saat ini sedang berlangsung pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU RI, dan khusus untuk Provinsi Bengkulu terjadi penundaan," kata Komsioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi Data dan Logistik, Zainan Sagiman, saat dihubungi lewat telepon dari Bengkulu, Jumat.
Hal tersebut kata dia dikarenakan Bawaslu RI merekomndasikan untuk mencermati kembali hasil suara karena protes yang diajukan saksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Golongan Karya.
"Saksi mengatakan data suara C1 yang dipegang mereka tidak sesuai, maka ada beberapa TPS yang kita lihat kembali dan hasilnya tidak jauh berbeda dengan C1 Plano, bahkan seperti suara Golkar di salah satu TPS berjumlah 47 malah di C1 Plano hanya berjumlah 37 suara untuk calon DPR RI mereka," kata dia.
Dia mengatakan, pencermatan tersebut dilakukan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten di provinsi itu.
"Kita cermati kembali di Kabupaten Kaur, Seluma, Bengkulu Utara, Kepahiang dan Muko-muko, ada sekitar seratus C1 plano yang kita cermati, C1 planonya hadirkan dalam pleno," kata dia.
Temuan kekeliruan rekapitulasi suara tingkat provinsi saat pencermatan, kata Zainan, langsung dikoreksi pihaknya bersama KPU RI.
"Verifikasi ulang data-data disaksikan langsung oleh Bawaslu RI," ucapnya.
Dia mengatakan, hasil verifikasi ulang tersebut tetap tidak mempengaruhi komposisi calon DPR RI yang akan mewakili Provinsi Bengkulu.
"Hasil sementara Pleno KPU RI, untuk calon DPR RI dari Bengkulu sepertinya tidak berubah, sama seperti hasil pleno tingkat provinsi beberapa waktu lalu," ujarnya.